TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Benturan Dengan
Kepentingan Masyarakat
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan
kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat
perusahaan (besar, menengah dengan perusahaan). Benturan ini terjadi kerap kali
karena perusahaan menimbulkan masalah-masalah yang terjadi saat proses
produksi.
Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab social dalam menunaikan tanggung jawab social, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab social dalam menunaikan tanggung jawab social, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
Dorongan
Tanggung Jawab Sosial
Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan
tanggung jawab social pada sebuah bisnis sebagai berikut :
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan. Penerapan
akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara pelaku
bisnis dan pihak luar secara rinci, manfaat tersebut adalah :
1.
Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat
membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
2.
Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut
memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipasif. Penurunan absen
karyawan yang disebabkan kenyaman kerja sebagai hasil hubungan kerja yang
menyenangkan dan baik.
3.
Peningkatan mutu produksi yang diadakan oleh
terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
Kepercayaan konsumen yang meningkatkan dan merupakan dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
Kepercayaan konsumen yang meningkatkan dan merupakan dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
4.
Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan. Ekologi,
yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkunganya
banyak dipengaruhui oleh proses produksi. Sebagai contoh maraknya penebangan
hutan sebagai bahan dasar industry perkayuan. Perburuan kulit ular yang
diperuntukan industri kerajinan kulit. Penangkapan ikan dengan menggunakan
bahan peledak maupun racun yang merusak alam sekitar. Sehingga akan timbul
tanggung jawab perusahaan kepada kelestarian lingkungan.
5.
Penghematan energi. Pengurasan secara besar-besaran
energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti
minyak,batubara dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa sumber daya
tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakanya proses
efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut. Yang dapat disebut dengan
sumber energi alternatif diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin,
air serta laut.
6.
Partisipasi pembamgunan bangsa. Kesadaran masyarat
pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Karena dengan adanya
kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran
dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada, sebagai bentuk
tanggung jawab sosial pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.
7. Gerakan
konsumerisme. Awal perkembangannya tahun 1960an di Negara barat yang berhasil
memberlakukan undang-undang perlindungan konsumen yang meliputi beragam
aspek,mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian
izin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga.sehingga konsumen
merasa terlindungi dan konsumen akan semakin percaya pada produk – produk yang
beredar di sekitarnya.
Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan penerapan secara langsung
tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu
sendiri. Etika pergaulan dalam melaksakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.
Merupakan
hibungan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.biasanya
mengenai kualitas suatu produk yang diperdagangkan seperti kualitas produk, kemasan
cara promosi, dan layanan purna jual.
Bentuk
hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitmen), latihan (training), promosi,
transfer, demosi maupun pemberhenti (termination). Dimana semua bentuk hubungan
tersebut harus dijalan secara objektif dan jujur.
Pemberian
informasi hubungan yang terjadi diantara perusahhan, baik perusahaan
kolega,pesaing,penyalur,grosir maupun distributornya.
Pemberian
informasi yang benar terhadap investor maupu calon investor merupakan bentuk
hubungan ini. Sehingga dapat menghimdari pengambilan keputusan yang keliru.
Hubungan dengan
lembaga keuangan, terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan yang
bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Pelaksanaan
tanggung jawab social merupakan penerapan dan pelaksanaan kepedulian bisnis
terhadap lingkungan serta mengikuti etika bisnis. Penerapan etika bisnis adalah
maksud dari konsep stakcholder yang berlawan dengan konsep stockholder.
Bentuk-Bentuk
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis.
Penjabaran dari kepedulian social dari suatu bisnis
berbentuk pelaksanaan tanggung jawab social bisnis. Sejalan dengan itu dapat
dilihat behwa semakin tinggi tingkat kepedulian social suatu bisnis maka
semakin mengingkat pula pelaksanaan praktek bisnis etika dalam masyarakat. Beberapa
bentuk pelaksanaan tanggung jawab social yang dapat kita temui di Indonesia
adalah :
Kesepakatan
Kerja Bersama ( KKB ) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan
pengusahan dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur
kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah
cuti, tunjangan hari raya,dan pakaian kerja.
Penangan
limbah industry sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi
lingkungan.
Penekanan
pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi
menjaga keselamatan, seperti topi pengaman,masker pelindung maupun pakaian
khusus lainya.
Sistem perkebunan
yang melibatkan besar milik Negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar
berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan
bakunya diambil dari perkebunan kecil di sekitarnya yang berfungsi sebagai
plasma.
Sistem Bapak
Angkat dan Anak-anak Angkat
Sistem ini
melibatkan pengusaha besar yang mengangkat penguysaha kecil/menengah mitra
kerja yang harus mereka bina terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada
pengusaha oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksannanya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar