BAB
I
PENDAHULUAN
Secara bahasa, Koperasi
berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu “co” dan “operation”. Co berarti
bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat
diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara
bersama (gotong-royong).
Secara istilah, Pengertian Koperasi
adalah badan usaha yang
memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas
kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.
Moh Hatta atau Bapak Koperasi Indonesia, mendefinisikan koperasi sebagai badan
usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkn prinsip
saling tolong-menolong.
Koperasi merupakan produk
ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan
dengan prinsip gotong-royong. Tujuan didirikan Koperasi salah satunya adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya dan menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional.
BAB
II
ISI
A.
Pengertian
Koperasi
Secara istilah, Pengertian Koperasi
adalah badan usaha yang
memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas
kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Pengertian Koperasi Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992 adalah bidang usaha yang
beranggotakan orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan berdasarkan
prinsip koperasi dan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan.
Pengertian Koperasi Menurut Moh. Hatta untuk disebut koperasi, suatu organisasi
setidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas-asas tersebut adalah :
1.
Tidak
boleh dijual dan dikendaikan barang-barang palsu
2.
Harga
barang harus sama dengan harga pasar setempat
3.
Ukuran
harus benar dan dijamin
4.
Jual
beli dengan tunai. Kredit dilarang karena menggerakkan hati orang untuk membeli
diluar kemampuannya.
Menurut
Drs. Arifinal Chiniago (1984)
dalam bukunya Perekonomian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah
suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum yang
memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama
secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan
jasmaniah para anggotanya”.
B.
Sejarah
Perkembangan Koperasi Dunia
Gerakan
Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di
Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “Koperasi
PraIndustri”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan
mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga
revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja
yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis.
Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang
semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
Di bawah ini contoh dari beberapa perkembangan Koperasi di Eropa :
1.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan
industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis.
Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang
terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang
berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari
dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah
dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat.
Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari
kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk
merubah keadaan saat itu. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles
Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun
Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.
Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale,
Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang
dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari
oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Meskipun masih sangat sederhana
tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah
menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip
koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam
konggres I.C.A di Paris tahun 1937
3.
Perkembangn Koperasi di Jerman
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan
Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W.
Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam. Pelopor Koperasi lainnya dari
Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh.
Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak
di daerah perkotaan.
4.
Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang
cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang
cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi
yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah
efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil
mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil
menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah
Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan
jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program
pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan
dan pengurus Koperasi.
5.
Perkembangan Koperasi Di Amerika
Serikat
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia. Contributionship
From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi
pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada
tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and
Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama
bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal
dengan nama Credit Union, berkat
anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba
mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja
pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan
masyarakat karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak
mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai
usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di
Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani maupun
buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang memerlukan.
Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank rakyat ” mendorong
Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A
Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi
Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang
koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan
pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi
simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai
tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah
menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi
sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Padatahun
tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit
Union yang menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang
berkedudukan di Madison, Wiscounsin.
Di bawah
ini beberapa contoh Negara Perkembangan Koperasi Di Asia :
1.
Perkembangan Koperasi Di Jepang
Koperasi
pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah
pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan
Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di
Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat
pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami
kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk
Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di
Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi
Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan
usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian,
pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi
yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu
jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi
bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di
Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
2.
Perkembangan Koperasi Di Korea
Perkembangan
Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20.
Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani,
yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada
tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru,
Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan
nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative
Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip
Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha
(Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan
peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan
budaya rakyat.
C. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan
dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan
dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokertomendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang
makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode
sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan
mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena
mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan
mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun
mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan
pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah
Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda
membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha
Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah
ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang
koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang
mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih
ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi
itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah
jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening
op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve.
Pada
tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri
Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU
yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
D.
Peranan
Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1.
Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
2.
Penyedia
lapangan kerja yang terbesar
3.
Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4.
Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
5.
Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara
tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang
sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang
tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan
ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan
penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara
lain :
1.
Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.
Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian
karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik
dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen
pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu
proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek
koperasi pada masa datang. Jawabannya adalah sangat prospektif
jika koperasi yang mempunyai jatidiri. Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus
dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Karena
prinsip koperasi merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh
koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti :
1.
Keanggotaan
yang bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengendalian
oleh anggota secara demokratis
3.
Partisipasi
anggota dalam ekonomi
4.
Pengembangan
pendidikan,pelatihan dan informasi
5.
Kerjasama
diantara koperasi
6.
Kebebasan
dan otonomi
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya,
koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya, mampu
memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar
negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi
memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah
dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset
yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu
pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang
tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus diberdayakan
melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan
memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk
pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator, fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi
perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan
ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan, berkesinambungan untuk mengatasi
semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran.
yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang
diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara
kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang
mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi
yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu
bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada
masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah
anggota dan jumlah manajer, jumlah modal, volume usaha dan besarnya SHU
yang telah dihimpun koperasi, sangat
prosfektif untuk dikembangkan. Model
pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi
yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan
Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi
seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif
tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan
tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan
harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan
mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Inilah salah satu nilai koperasi
yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan
dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses
memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup
tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
BAB
III
KESIMPULAN
Gerakan
Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di
Inggris yang disebut Koperasi PraIndustri, yang dimulai dari munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan
mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga
revolusi Perancis tahun 1789 yang memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis
serta menyebabkan perkembangan industri malah menimbulkan kemiskinan dan
penderitaan bagi rakyat Perancis.
Lain
lagi di Indonesia, gerakan koperasi dimulai pada abad ke-20 yang merupakan hasil
dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat
kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan sesamanya. Dan perkembangan ini terus diikuti oleh
negara-negara lainnya dan hingga sampai saat ini koperasi terus berkembang
dengan tujuan untuk mensejahterakan para anggotanya dan badan lembaga koperasi
Koperasi sebenarnya membawa dampak
yang baik tidak hanya bagi para anggotanya tapi pada beberapa kalangan
sederhana atau menengah ke bawah. Jadi, sudah sepatutnya terus diadakan dan
dipertahankan keberadaannya di tengah masyarakat era modern ini karena dirasa
saat ini masyarakat Indonesia mulai melupakan keberadan koperasi. Dengan
demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah
proses, yang memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam
pelaksanaan, berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan, jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Kredit
/ Sumber Penulisan